Facebook, situs jejaring sosial yang sangat populer belakangan ini. baik tua maupun muda dapat mengakses feacebook baik via PC ataupun mobile. yup, kebanyakan orang yang suka berfacebook ria :D biasanya dengan bebas saling komen antar dinding (wall to wall) . tapi jangan salah, berhati-hatilah anda dalam melontarkan komentar di facebook. Karena jika ada yang tidak terima bisa dilaporkan ke polisi. :o
Itulah yang dialami Ujang Romansyah, seorang warga Bogor, yang digiring ke kantor polisi karena dituding telah melakukan penghinaan lewat Facebook.
Kejadian ini bermula saat Ujang menulis komentar di Facebook milik temannya Feli. Tulisannya kurang lebih seperti ini, "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."
Merasa terhina Feli melaporkan Ujang ke Polresta Bogor pada tanggal 23 Juni 2009 lalu. "Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah.
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna Facebook untuk lebih berhati-hati saat melontarkan komentar di Facebook seseorang. (detik)
Selasa, Juli 14, 2009
Menghina di Facebook, ditangkap Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar