Folder icon  Buku Tamu

Langganan artikel via e-mail

masukan alamat e-mail anda

by FeedBurner

Kamis, Agustus 20, 2009

Lagi-lagi kasus FB: Dosen Lapor ke Polisi karena 'fitnah' di facebook


woyyooowwww... . .facebook online..online.. . .:D

yup makin terkenal aja nih situs, saking terkenalnya sudah banyak kasus-kasus yg berujung di meja hijau. yup lagi asik-asik browsing, eehhh dapet berita tentang DOSEN YANG LAPOR KE POLISI KARENA FITNAH DI FB.. huhuu,..

berita ini saya kutip dari ketok.com
langsung aja yang mau baca disini juga bisa.... :D click on continue reading


Lagi-lagi kasus dugaan fitnah di Facebook berujung ke persoalan hukum. Seorang dosen muda di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Ardi Hurori (25), berang karena merasa difitnah oleh salah satu akun Facebook.

Oleh karena itu, warga Jalan Balap Sepeda Muhajirin III, RT 29 RW 8, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, ini melapor ke Siaga Ops Polda Sumsel, Selasa (18/08/2009).

"Kejadiannya Senin kemarin (17/08/2009). Saya melihat di dinding (wall) salah satu alamat Facebook atas nama ‘T’ dan kata-katanya tidak bisa saya terima, juga ada foto saya di dinding Facebook-nya itu," kata Ardi saat melapor.

Menurutnya, yang paling menyakitkan hatinya adalah kata-kata berbunyi "Lapor Pak ada tersangka kasus pencabulan, ini orangnya, kalau kurang jelas coba pake kaca pembesar," yang ditulis di dinding akun Facebook mahasiswa fakultas hukum Unsri tersebut.

Saat melapor, Ardi juga menyertakan print out isi dinding Facebook ke Siaga Ops Polda Sumsel. Terbaca pada data print out itu bahwa T baru saja merayakan ulang tahun pada tanggal 12 Agustus 2009.

Foto profil pada facebook itu berupa seorang cewek dengan pakaian kaus jari (tank top) berwarna hijau. Beberapa ucapan selamat ulang tahun berderet mengisi halaman dindingnya.

"Saya tidak langsung menuduhnya, tetapi saya tetap merasa nama baik saya tercemar karena semua ini bisa dibaca oleh masyarakat umum yang menggunakan internet," kata Ardi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Ghofur, mengatakan bahwa pelakunya masih diselidiki. "Kita akan panggil pemilik alamat Facebook itu, apakah benar dia yang telah meng-upload foto dan juga memasukkan kata-kata tersebut," kata Abdul Ghofur kepada pers.

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar


 

Rholaz Mania Copyright © 2008 D'Black by Ipiet's Blogger Template